Kedudukan dan Susunan Organisasi

Sesuai Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Enegi dan Sumber Daya Mineral, berikut Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Enegi dan Sumber Daya Mineral: