Surat Rekomendasi untuk persetujuan pembelian BBM bagi UMKM
Pengelola : Bidang Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral.
A. Persyaratan Pemohon:
- Surat Permohonan;
- Surat Pernyataan bermaterai 10.000;
- Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan;
- NIB (Nomor Induk Berusaha);
- Foto Mesin yang digunakan beserta spesifikasi;
- Foto Tempat Usaha
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Pemohon datang langsung ke Kantor DISKUKTRANS ESDM.
- Seluruh berkas diserahkan langsung ke Bidang UKT ESDM.
- Pemeriksaan persyaratan berkas dari pemohon.
- Pembuatan Surat Rekomendasi Pembelian BBM bagi UMKM
- Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Pemohon.
C. Jangka Waktu : Rata–rata 30 menit tiap pemohon dan paling lama 3 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
D. Surat Rekomendasi berlaku selama 3 Bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang sebelum masa waktunya.

