Surat Keterangan Binaan untuk Pengurusan Merk
Pengelola : Bidang Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral.
A. Persyaratan Pemohon:
- Surat Permohonan;
- Surat Pernyataan bermaterai 10.000;
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan;
- NIB (Nomor Induk Berusaha);
- Foto Tempat Usaha / Merk
- Bila pengajuan berupa PT/CV Harus dilampirkan Surat Akta Notaris dan AHU online
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Pemohon datang langsung ke Kantor DISKUKTRANS ESDM.
- Seluruh berkas diserahkan langsung ke Bidang UKT ESDM.
- Pemeriksaan persyaratan berkas dari pemohon.
- Pembuatan Surat Keterangan Binaan untuk Pengurusan Merk
- Penyerahan Surat Keterangan Binaan untuk Pengurusan Merk
C. Jangka Waktu : Rata–rata 30 menit tiap pemohon dan paling lama 3 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap

