Surat Keterangan Binaan untuk Pengurusan Merk
Pengelola : Bidang Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral.

A. Persyaratan Pemohon:

  1. Surat Permohonan;
  2. Surat Pernyataan bermaterai 10.000;
  3. Fotokopi KTP
  4. Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan;
  5. NIB (Nomor Induk Berusaha);
  6. Foto Tempat Usaha / Merk
  7. Bila pengajuan berupa PT/CV Harus dilampirkan Surat Akta Notaris dan AHU online

B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor DISKUKTRANS ESDM.
  2. Seluruh berkas diserahkan langsung ke Bidang UKT ESDM.
  3. Pemeriksaan persyaratan berkas dari pemohon.
  4. Pembuatan Surat Keterangan Binaan untuk Pengurusan Merk
  5. Penyerahan Surat Keterangan Binaan untuk Pengurusan Merk

C. Jangka Waktu : Rata–rata 30 menit tiap pemohon dan paling lama 3 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap